0
“Dianggap Tidak Jujur dan tidak terus terang dalam persidangan, JPU dan Majelis Hakim mengingatkan saksi Andik Fadjar Tjahjono selau Sekretaris DPRD Jatim” 
BERITAKORUPSI.CO -
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pejabat Pempemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Jatim serta beberapa saksi lainnya dalam sidang perkara Korupsi suap "uang ijon" hibah Pokir DPRD Jatim yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim hingga dengan Terdakwa Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang selaku Koordinator Pokmas (Kelompk Masyarakat) dan Ilham Wahyudi, Koordinator lapangan Pokmas selaku pemberi suap kepada Sahat Tua P Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim melalui Rusdi Staf Ahli Sahat Tua Simanjuntak (Keduanya sebagai Tersangka penerima suap) yang sama-sama tertangkap tangan KPK pada Rabu, 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.30

Para saksi tersebut adalah Edy Tambeng Widjaja selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim, Baju Trihaksoro selaku Kepala Dinas PU Sumber Daya Alam Provinsi Jatim, B. Prijanggono dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dan Andik Fadjar Tjahjono selaku Sekretaris DPRD Jatim

Saksi lainnya yaitu Aryo Dwi Wiratno PKK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Dinas Bina Marga Provinsi Jatim, Saiful Anam (Kasubid Perbendaharaan BKD Provinsi Jatim), dan Very Agung Aprilyanto selaku ajudan Sahat Tua P Simanjuntak

Baca juga:
Sidang Korupsi Suap OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, JPU KPK Menghadirkan Kepala Bapeda Jatim Sebagai Saksi - http://www.beritakorupsi.co/2023/03/sidang-korupsi-suap-ott-wakil-ketua.html

Kasus Korupsi Suap OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjutak, JPU KPK Arif Suhermanto: Kemungkinan ada Pengembangan - http://www.beritakorupsi.co/2023/03/kasus-korupsi-suap-ott-wakil-ketua-dprd.html


Persidangan berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jawa Timur (Selasa, 4 April 2023) dengan agenda mendengarkan keterangan 8 orang saksi yang dihadirkan JPU KPK ke hadapan Mejelis Hakim yang diketuai Hakim Tongani, SH., MH dengan dibantu dua Hakim anggota yaitu Dr. Emma Eliyani, SH., MH dan Manambus Pasaribu, SH., MH masing-masing Hakim Ad Hoc serta Panitra Pengganti (PP) Irawan Djatmiko, SH., MH yang dihadiri langsung oleh oleh Kedua Terdakwa (Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng) dengan didampingi Tim Penasehat Hukum-nya dari Jakarta   

Baca juga:
Dua Terdakwa Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Di Adili - http://www.beritakorupsi.co/2023/03/dua-terdakwa-penyuap-wakil-ketua-dprd.html

Sidang Korupsi Suap OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, JPU KPK Menghadirkan 2 Pejabat Pemprov Jatim dan 13 Ketua Pokmas - http://www.beritakorupsi.co/2023/03/sidang-korupsi-suap-ott-wakil-ketua_27.html


Dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim, saksi Edy Tambeng Widjaja dan Baju Trihaksoro serta Aryo Dwi Wiratno mengakui tidak melakukan survey terkait proposal yang diajukan oleh Pokmas ke Provinsi Jatim

Sementara saksi Andik Fadjar Tjahjono selaku Sekretaris DPRD Jatim terkesan tidak jujur dan tidak berterus terang saat memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim terkait jumlah dana hibah pokir untuk masing-masing anggota DPRD Jatim. Karena dianggap tidak jujur, JPU KPK maupun Majelis Hakim mengingatkan Andik Fadjar Tjahjono. 
 
"Saudara jujur aja karena kita sudah memeriksa saksi lainnya," kata JPU KPK Arif Suheramnto.
 
"Saudara pernah nggak mendengar ribut-ribut anggota Dewan? Kalau ini saudara tidak tau, itu keterlaluan," lanjut JPU KPK Arif Suhermanti menanyakan saksi Andik Fadjar Tjahjono
 
Saksi Andik Fadjar Tjahjono mengatakan mendengar tetapi tidak begitu jelas. Menurut saksi bahwa keributan para anggota Dewan itu adalah terkait pembagian jatah. (Jnt)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top