0
Pieter Talaway (tanda panah) saat di Pengailan Timpikor (Dok)
beritakorupsi.co – “Lihatlah tanda, merah di pipi, bekas gambar tanganmu, sering kau lakukan, bila kau marah menutupi salahmu” ini adalah sebahagian dari syair lagu dengan judul “Hati Yang Luka” yang dinyanyikan oleh Artis Betharia Sonatha.

Barangkali ini pula yang dialami oleh Trisulowati alias Chin Chin bersama suaminya, Gunawan Angka Widjaja (Gunawan), hingga Chin Chin mengajukan gugatan perceraian dan pembagian harta gono-gini terhadap suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai jalan terbaik diantara keduanya, karena mungkin rasa Cinta sudah terasa “hambar” janji pernikahan sehidup semati sudah tak lagi melekat diingatan.

Namun sayang, sidang gugatan perceraian itu belum berakhir dengan putusan Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut, kini Chin Chin harus “menelan Pil pahit” dari suaminya, yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.

Pasalnya, Gunawan Angka Widjaja (Gunawan) melaporkan istrinya ke Polisi dengan tuduhan penggelapan dokumen perusahaan, diamana Chin Chin menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Blauran Cahaya Mulya (Blanca) atau yang lebih dikenal Hotel Empire Palace, sementara Gunawan adalah sebagai Komisiaris, yang notabene adalah milik keduanya.

Dan saat ini, wanita cantik itu menyandang gelar sebagai terdakwa, dan sedang menjalani proses persidangan di PN Suarabaya, dalam perkara penggelapan dokumen perusahaan atas laporan suaminya sendiri. Memang, dalam urusan rumah tangga, kedaunya adalah sebagai suami istri.

Namun, dalam sebuah bisnis atau perusahaan yang didirikan bersama, dimana istri sebagai Dirut dan suami sebagai Komisiaris, apakah hilang begitu saja dan hanya mengenal antara bawahan dan pimpinan ?


Menurut salah satu Penasehat Hukum (PH) terdakwa Chin Chin, Pieter Talaway, yang berkantor di Jalan Raya Arjuna Surabaya, saat ditemui wartawan media ini di Pengadilan Tipikor mengatakan bahwa, kasus yang menimpa kliennya berawal dari gugatan perceraian dan pembagian harta gono gini yang diajukan terdakwa terhadap suaminya di PN Suarabaya. Dan untuk menghindari pembagian harta itu, suami terdakwa melaporkan Chin Chin kepihak Kepolisian dengan tuduhan penggelapan doukumen perusahaan.

“Ada perkara awal yaitu gugatan perceraian termasuk pembagian harta gono gini yang diajukan oleh Chin Chin terhadap suaminya. Chin Chin tidak kuat atas sikap suaminya yang sering memukuli. Makanya Chin Chin mengajukan gugatan cerai,” kata Pieter, Selasa, 21 Maret 2017.

Pieter menjelaskan, untuk menghindari pembagian harta gono gini dalam gugatan perceraian yang diajukan Chin Chin, Gunawan pun membuat laporan. Pada hal, kata Pieter, dokumen perushaan yang dimaksud bukan dihilangkan atau digelapkan, meliankan dipindahkan atas permintaan Akuntan terkait akan dilakukannya audit terhadap perusahaan.

“Ini kan status keduanya sebagai suami istri. Chin Chin memang sebagai Direktur di perusahaan itu, tetapi tidak digaji sama sekali. Karena perusahaan itu adalah milik mereka atau perusahaan keluargalah,” ujar Pieter.

Pieter justru mempertanyakan, Apakah status mereka bisa terpisah sebagai suami istri dalam perusahaan milik mereka ?

“Kan nggak. Dokumen itu dipindahkan atas permintaan Akuntan yang akan melakukan audit. Akuntan meminta agar dipindahkan ke tempat yang lebih luas. Kalau disitu kan kurang luas. Bayangkan dokumen sejak tahun 2000 hingga sekarang. Dan itu pun diketahui Gunawan. Tapi untuk menghindari pembagian harta gono gini, Gunawan melaporkan Chin Chin,” ungkap Pieter.

Saat dsinggung terkait laporan balik Chin Chin terhadap Gunawan ke Polisi, Pieter mengatakan, saat ini masih proses di penyidik. “Sudah mulai di proses, tinggal menunggu aja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea, yang juga Penasehat Hukum terdakwa, kepada media ini saat ditemui di ruang sidang PN Surabaya pada minggu lalu mengatakan, kalau klienya Chin Chin sudah melaporkan Gunawan ke Polda Jatim.

“Ada dua laporan polisi di Polda Jatim atas nama pelapor Chin Chin, dan sudah di BAP termasuk Dua saksi dari pihak Bank. Kami mendengar, sudah ditingkatkan ke penyidikan. Dan menurut penydidik, sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Jadi mudah-mudahan tak lama lagi akan jadi tersangka. Karena 100% yang dilaporkan oleh Chin Chin itu ada buktinya,” kata Hotman

Sebagai Dirut, lanjut Hotman, berhak untuk memindahkan dokumen perusahaan termasuk memindahkan uang serta membuka rekening perusahaan.

“Kalau ada orang yang mengatakan lupa, anda sendiri tau, memang selamanya agak lupa kalau ada masuk duitnya puluhan milliaran, tapi ini ratusan milliar. Jadi intinya begini. Dokumen cuma brosur-brosur dibilang itu pencurian karena dipindahkan. Tapi uang hampir 400 milliar masuk ke rekening Dia (Gunawan), itu apa namanya. Artinya, memang ini kan keluarga. Chin Chin sebagai Dirut dengan kewenangan penuh dan tidak digaji. Dalam Anggaran Dasar (AD) disebutkan, bahwa ijin Komisiaris hanya diperlukan kalau untuk meminjam uang apabila menjaminkan asset perusahaan, itu standart dalam sebuah Akte,” ungkap Hotman

Lebih lanjut pengacara asal Jakarta ini menjelaskan bahwa, dokumen yang diduga digelapkan terdakwa tidak memiliki nilai ekonomis.

“Yang dilaporkan bahwa, seolah-olah Ibu Chin Chin ini menggelapkan dokumen-dokumen yang secara nilai ekonomisnya nggak ada, karena sebahagian besar hanya brosur-brosur. Dia bilang, memindahkan dokumen itu oleh Dirut ke gedung lain itu salah. Ia, memindahkan dokumen salah, dimana-mana yang berwenag adalah Dirut. Jangankan memindahkan dokumen, memindahkan uang dan membuka rekening itu kewengan Dirut. Jadi uang tidak boleh masuk ke rekening komisiaris karena uang itu kewenngan Dirut. Jadi kalau bisa masuk 400 milliar, apa salahnya kalau cuma dokumen yang tidak ada nilainya ekonomisnya bisa dipindahkan oleh dia (Chin Chin),” ujar Hotman

Lebih lanjut Hotman mengatakan, Itu dipindahkan gara-gara mau diaudit oleh Akuntan publik. Dan untuk mengaudit sebegitu kan tidak mungkin tidak dihilangkan. Ini aja sudah pusing kita melihatnya (sambil menunjukkan dokumen-dokumen yang sengaja dibawa dalam persidangan).  Itulah makanya, Akuntanya Marwadi sudah ketemu Gunawan. Mau diaudit, Gunawan yang minta, surat ke Dia. Karena mau diaudit saya butuh dokumen, kita hilangkan. Dokumen itu tidak bisa dijual tidak ada nilai ekonomisnya,” pungkasnya. Hingga berita ini ditulis, Kuasa Hukum Gunawan, belum berhasil dihubungi.   (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top