0
Jakarta, beritakorupsi.co - Hari ini, sejumlah anggota Pansus Hak Angket DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI untuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), mengunjungi narapidana (Napi) kasus Korupsi (koruptor) di Sukamiskin dan Pondok Bambu. untuk diwawancari perihal kinerja penanganan perkara oleh KPK.

Mewancarai Koruptor, patut diduga sebagai scenario, menciptakan kampanye negatif kepada KPK ( black campaign). Sudah dapat ditebak, sebaik apapun kinerja KPK, jika narasumbernya adalah koruptor pasti penilaiannya jelek kepada KPK. Mewawancari koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah pemufakatan jahat untuk mendeskreditkan KPK.

Secara hukum, seluruh terpidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap sudah terbukti melakukan kejahatan korupsi. Pada saat yang sama, vonis bersalah tersebut membuktikan kinerja KPK sudah benar. Jika saja proses hukum yang dilakukan KPK keliru atau menyimpang, tentu putusannya akan bebas atau lepas. Apalagi sekarang ada tahapan pra peradilan untuk menilai keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum termasuk di dalamnya KPK.

Jika setiap tahapan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah diuji oleh peradilan akan dinilai oleh pansus dan koruptor, maka sudah ditebak kunjungan pansus akan bermuatan politis. Sukamiskin dan pondok bambu akan jadi panggung sandiwara pansus untuk mencari cari kesalahan KPK yang dibumbui cerita koruptor. Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan pansus hak angket untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK


Sumber : ICW (Indonesia Corruption Watch)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top