0
beritakorupsi.co – Pelimpahan tahap II, kasus Korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo, akhirnya dinyatakan sempurna (P21) sekaligus diterimanya berkas perkara dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya ke ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, pada Kamis, 20 Juli 2017.

"Ia hari ini tahap dua. Penyidik Kejari Surabaya telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka. Dua tahap penyidikan dan 1 tahap penuntutan ,” kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru, saat dihubungi Wartawan Media ini, Kamis, 20 Januari 20 Juli 2017.

Namun sayangnya, dua nama tersangka yang masih dalam tahap penyidikan belum dipublikasikan namanya.

Sebelumnya, Kejari Surabaya sempat mengembalikan berkas perkara kasus OTT dengan Satu tersangka ke penyidik Polrestabes. Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Surabaya kepada Media ini di Pengadilan Tipikor beberapa hari lalu.

“Sekarang kita masih memeriksa berkasnya, karena minggu lalu kita kembalikan dengan memberikan beberapa petunjuk,” kata Heru saat itu.

Bisa jadi, alasan pengembalian berkas perkara OTT tersebut oleh Kejari Surabaya ke penyidik Tindak Pidana Korupsi Polrestabes Surabaya, karena tersangkanya hanya satu orang. Hal itu secara tidak langsung di akui Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini, saat ditanya terkait jumlah tersangka dalam kasus OTT tersebut.

Dina Karandina (42), adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sidoarjo yang bertugas sebagai  staf pengolah data pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo.

Pada Kamis, 23 Maret 2017, Dina Karandina di tangkap Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya di Hotel JW Mariot dengan barang bukti uang sebesar Rp 25 juta sebagai pelican pengurusan ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sebuah gudang di kawasan Kabupaten Gresik.

Akibatnya, Dina Karandina pun dijerat dengan pasal 12 huruf E Undan-Undang Tindak Pidana Korupsi. Tragisnya, terangka pun terancam dipecat sebagai PNS di Pemkab Sidoarjo.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top