beritakorupsi.co – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali terjadi di wilah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu, 27 September 2017.
OTT yang terjadi kali ini, memang bukan mengenai kasus suap menyuap antara swasta dengan pejabat, melainkan terhadap petugas stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) KPRI Guru-guru Raung yang terletak di Ds Landangan, Kec Kapongan, Kabupaten Situbondo.yang berbuat nakal yang
Operasi OTT itu langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Situbondo, Bagus Adi Saputro.
Seperti yang disampaikan Bagus Adi Saputro kepada wartawan media ini melalui sambungan telepon selulernya, pada Kamis, 28 September 2017.
Bagus menjelaskan, sebelum melakukan OTT atau penggrebekan terhadap SPBU nakal itu, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat. Kemudian, Bagus pun melakukan pengintaian di lokasi sejak pagi hingga siang hari, yang menemukan beberapa sepeda motor yang sidah dimodifikasi berlalu lalang
Setelah diamati sejak pagi hingga siang hari, Bagus memperhatikan, banyaknya sepeda motor yang sudah dimodifikasi keluar masuk SPBU dengan membawa jirigen yang langsung dilayani oleh petugas SPBU.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU itu sering terjadi pembelian BBM dengan menggunakan jirigen, lalu dijual keluar Situbondo. Kemudian kita lokasi. Setelah kita amati sejak pagi hingga siang hari, banyak sepeda motor yang sudah dimodif (modifikasi) keluar masuk SPBU dengan membawa jirigen yang langsung dilayani oleh petugas SPBU dengan mengisi BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi, kemudian tak jauh dari SPBU tersebut dilakukan pemindahan dengan cara diselang ke puluhan jerigen,” kata Bagus.
OTT yang terjadi kali ini, memang bukan mengenai kasus suap menyuap antara swasta dengan pejabat, melainkan terhadap petugas stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) KPRI Guru-guru Raung yang terletak di Ds Landangan, Kec Kapongan, Kabupaten Situbondo.yang berbuat nakal yang
Operasi OTT itu langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Situbondo, Bagus Adi Saputro.
Seperti yang disampaikan Bagus Adi Saputro kepada wartawan media ini melalui sambungan telepon selulernya, pada Kamis, 28 September 2017.
Bagus menjelaskan, sebelum melakukan OTT atau penggrebekan terhadap SPBU nakal itu, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat. Kemudian, Bagus pun melakukan pengintaian di lokasi sejak pagi hingga siang hari, yang menemukan beberapa sepeda motor yang sidah dimodifikasi berlalu lalang
Setelah diamati sejak pagi hingga siang hari, Bagus memperhatikan, banyaknya sepeda motor yang sudah dimodifikasi keluar masuk SPBU dengan membawa jirigen yang langsung dilayani oleh petugas SPBU.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU itu sering terjadi pembelian BBM dengan menggunakan jirigen, lalu dijual keluar Situbondo. Kemudian kita lokasi. Setelah kita amati sejak pagi hingga siang hari, banyak sepeda motor yang sudah dimodif (modifikasi) keluar masuk SPBU dengan membawa jirigen yang langsung dilayani oleh petugas SPBU dengan mengisi BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi, kemudian tak jauh dari SPBU tersebut dilakukan pemindahan dengan cara diselang ke puluhan jerigen,” kata Bagus.
Bagus menjelaskan, saat melakukan penggrebekan, beberapa orang sempat terlihat kebingungan dan bahkan ada yang mencoba melarikan diri.
“Saat kita melakukan penggrebekan, beberapa orang sempat terlihat kebingungan dan bahkan ada yang mencoba melarikan diri. Kejaksaan banyak menerima laporan masyarakat dan sudah lama memang kita mencium adanya permainan kotor petugas SPBU yang ada di wilayah situbondo,” ungkap Bagus.
“Dari data SPBU yang kita minta,SPBU KPRI Raung ini mendapat jatah BBM jenis Premium sebanyak 8.000 Liter perhari. Secara logika, tidak mungkin Satu SPBU bisa menjual 8.000 Liter perhari, pasti ada kebocoran atau penjualan secara illegal. Setelah kita tanya kepada pembeli, ternyata pembeli yang memakai jerigen, ternyata mereka itu orang Prajekan dan Cerme membeli BBM di SPBU Kapongan tanpa surat keterangan dari manapun,” lanjut Bagus.
Dalam waktu dekat, lanjut Bagus, akan meminta data keseluruhan SPBU yang ada diseluruh Situbondo untuk dicocokan dengan data Pertamina.
“Harusnya Pertamina memantau setiap SPBU. Dan bila ditemukan pelanggaran seperti ini, harus segera ditindak, karena warga Bondowoso yang membeli BBM ke Situbondo dengan menggunakan kendaraan yang dimodifikasi serta menggunakan jerigen, jelas itu sebuah pelanggaran,” ujarnya tegas,
Saat ditanya kemudian, terkait barang bukti (BB) dalam hasil OTT yang dilakukannya, Kasi Pidum Kejari Situbondo ini mengatakan, masih dilakukan penghitungan oleh Polres Situbondo.
“Kasus ini masuk Pidum (Pidana Umum), jadi kita serahkan ke Polres. Ada beberapa orang yang kita amankan dan BB (barang bukti)-nya masih dilakukan penghitungan oleh Polres,” pungkasnya.
Apa yang dilakukan oleh Bagus Adi Saputro selaku Kasi Pidum Kejari Situbondo ini sesuai pula dengan namanya, dan menjadi contoh bagi Kejari di Jawa Timur, umumnya di Indonesia. Tidak hanya menerima berkas dari pihak Kepolisian, melainkan melakukan aksi seperti yang dilakukan oleh Bagus. (Redaksi)
“Saat kita melakukan penggrebekan, beberapa orang sempat terlihat kebingungan dan bahkan ada yang mencoba melarikan diri. Kejaksaan banyak menerima laporan masyarakat dan sudah lama memang kita mencium adanya permainan kotor petugas SPBU yang ada di wilayah situbondo,” ungkap Bagus.
“Dari data SPBU yang kita minta,SPBU KPRI Raung ini mendapat jatah BBM jenis Premium sebanyak 8.000 Liter perhari. Secara logika, tidak mungkin Satu SPBU bisa menjual 8.000 Liter perhari, pasti ada kebocoran atau penjualan secara illegal. Setelah kita tanya kepada pembeli, ternyata pembeli yang memakai jerigen, ternyata mereka itu orang Prajekan dan Cerme membeli BBM di SPBU Kapongan tanpa surat keterangan dari manapun,” lanjut Bagus.
Dalam waktu dekat, lanjut Bagus, akan meminta data keseluruhan SPBU yang ada diseluruh Situbondo untuk dicocokan dengan data Pertamina.
“Harusnya Pertamina memantau setiap SPBU. Dan bila ditemukan pelanggaran seperti ini, harus segera ditindak, karena warga Bondowoso yang membeli BBM ke Situbondo dengan menggunakan kendaraan yang dimodifikasi serta menggunakan jerigen, jelas itu sebuah pelanggaran,” ujarnya tegas,
Saat ditanya kemudian, terkait barang bukti (BB) dalam hasil OTT yang dilakukannya, Kasi Pidum Kejari Situbondo ini mengatakan, masih dilakukan penghitungan oleh Polres Situbondo.
“Kasus ini masuk Pidum (Pidana Umum), jadi kita serahkan ke Polres. Ada beberapa orang yang kita amankan dan BB (barang bukti)-nya masih dilakukan penghitungan oleh Polres,” pungkasnya.
Apa yang dilakukan oleh Bagus Adi Saputro selaku Kasi Pidum Kejari Situbondo ini sesuai pula dengan namanya, dan menjadi contoh bagi Kejari di Jawa Timur, umumnya di Indonesia. Tidak hanya menerima berkas dari pihak Kepolisian, melainkan melakukan aksi seperti yang dilakukan oleh Bagus. (Redaksi)
Posting Komentar
Tulias alamat email :