0
#Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk, Totok dan Besta, Pemilik UD Puspa Agro Sejati Ditangkap Polda Jatim#

Besta (baju batik) dan Totok (kaos) Foto.Qsm

beritakorupsi.co – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur Khususnya, Ibarat Peribahasa mati Satu tumbuh Seribu.

Belum genap 1 bulan KPK melakukan OTT di Kota Batu, Malang dan mengamankan Wali Kota Eddy Rumpoko serta 2 dari pihak swasta, OTT kali ini terjadi di Kabupaten Nganjuk.

Berdasar informasi yang diperoleh beritakoripsi.co, Polda Jatim melakukan OTT terhadap pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, yaitu ‘Totok’, selaku Kepala Bidang (Kabid) Hortikultura dan ‘Besta’ pemilik usaha UD Puspa Agro Sejati di Warung Zamzam Jl. Raya Kediri –Nganjuk, pada Jumat, 29 September 2017 sekira pukul 15.30 WIB.

Petugas gabungan Intelkam dan Reskrimsus Polda Jatim yang terdiri dari Unit 4 Subdit 4 Ditintelkan sebanyak 2 personil dan Subdit Tipikor Reskrimsus 6 personil, langsung mengamankan Totok dan Besta bersama dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 100 juta dalam tas berwarna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Xenia Nopol AG 1105 PH dan Satu unit mobil Honda City nopol AE 1792 FN.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim gabungan Polda Jatim langsung melakukan penggeledahan ke kantor  Dinas Pertanian Kab. Nganjuk di Jl. Anjuk Ladang Nganjuk. Dan pukul 16.45 WIB, Keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Polda Jatim untuk  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Totok di dugaan menerima suap gratifikasi dari Besta, pemilik UD Puspa Agro Sejati terkait pelaksanaan proyek Pengadaan Benih Pokok dan Sebar Bawang Merah Kab. Nganjuk Tahun 2017 dengan nilai proyek Rp 6 milyar

“Saat ini Keduanya dan BB (barang bukti) sedang dalam perjalanan menuju Polda Jatim,” kata sumber kepada beritakorupsi.co.

Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, saat dihubungi wartawan media ini. “Ia benar,” kata Frans.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top