0



 
Keterangan Foto dari kiri Kasi PidsusHeru Kamarullah, Kajari Teguh Darmawan dan Kasi Pidum Didik Adytomo

beritakorupsi.co – Sepanjang tahun 2017, kasus perkara pidana umum (Pidum) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meningkat dibanding tahun sebelumnya, sementara dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi, berhasil menyelamatkan uang negara puluhan milliaran rupiah serta keberhasilan lembaga Adhyaksa itu menjalin kerjasama dengan Pemkot Surabaya.

Untuk perkara Pidum sejak Januari hingga Desember 2017, sebanyak 2.290 yang pada tahun sebelumnya sejumlah22.231 perkara.

Dari ribuan perkara tersebut, penanganan kasus narkoba berada diperingkat teratas, lalu diikuti dengan kasus pencurian dan kasus pidana lainnya. Dari jumlah perkara tersebut, kasus yang paling menonjol adalah kasus Narkoba sebanyak 851 perkara, kasus pencurian 733 perkara dan sisanya adalah pidana lainnya, seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), penganiyaan, tipu gelap dan kasus anak.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Teguh Darmawan yang didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Didik Adytomo, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya Heru Kamarullah dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) I Ketut Kasna Dedi Teguh Darmawan serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Surabaya Jonatan Markus saat menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev), pada Kamis, 28 Desember 2017.

"Selama 2017, asus narkoba sebanyak 851 perkara, sedangkan kasus pencurian sebanyak 733 perkara sisanya adalah kasus pidana lainnya, seperti tipu gelap, penganiayaan, KDRT dan kasus anak,"kata Teguh Darmawan menjelaskan.

“Selain itu, jumlah perkara Tilang pun meningkat dari tahun sebelumnya. Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil menyetorkan uang ke negara sebesar Rp 6 milliar selama 2017,” timpal Didik Adytomo.

Lebih lanjut Kajari Surabaya Teguh Darmawan mengatakan, bahwa sejak diterbitkannya SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) RI, maka bukti Tilang langsung diantar ke rumah pelanggar lalu lintas dan pembayaran dapat dilakukan saat itu.

“Kita telah membuat Aplikasi nomor WhastApp. Sehingga pelanngar lalu lintas dapat menghubungi serta mengetahui berapa denda yang harus diabayar. Petugas kita akan mengantar bukti Tilang sesuai alamat yang tertera,” ungkap Teguh Darmawan yang menggantikan Kajari sebelumnya Didik Farkhan.

Sementara dalam perkara  pidana khusus dibahwa kendali Heru Kamarullah selaku Kasi Pidsus yang menangani Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kejari Surabaya, telah berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 33. 569.000.000 dari 11 perkara yang sudah di Vonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya serta sudah berkekuatan hukum tetap.

"Yang sudah kami setorkan ke kas negara sebesar Rp 32.499.000.348, sedangkan sisanya akan kami setorkan bulan Januari 2018, karena beberapa perkaranya baru Incracht," kata Kajari Surabaya Teguh Darmawan kemudian

Tegug Darmawan menjelaskan, sepanjang tahun 2017, Kejari Surabaya menangani perkara Korupsi sebayak 25 kasus korupsi, dan 11 diantaranya adalah dari hasil penyidikan Kejari, sementara sisanya dari Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi – Jawa Timur (Kejati Jatim)

Lebih lanjut Tegug Darmawan mnejelaskan, bahwa Kejari Suarabaya dibwah kendali Kasi Intel I Ketut Kasna Dedi telah berhasil melakukan sebanyak 58 kerjasama dengan Pemkot Surabaya dengan membentuk TP4D (Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) yang  bertujuan sebagai upaya  pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

"Ada 58 pendampingan kegiatan yang sudah kami lakukan. Total anggarannya senilai Rp 962.458.920.912," kata Teguh.

Sementara dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dibahwa kendali Kasi Datun Kejari Surabaya Jonatan Markus, juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 600 juta yang berasal dari  10 MoU dengan instansi plat merah di Surabaya. Selain itu juga berhasil menyelamatkan asset milik Pemkot yang nilainya milliaran rupiah.

"Selama tahun 2017, ada 10 SKK yang ditangani Seksi Datun, dan 169 SKK untuk bantuan hukum sebagai pengacara negara, yang berhasil mengamankan sejumlah asset Pemkot Surabaya yang nilainya Rp 178.820.809.063,” ujar Teguh Darmawan.  (Redaksi)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top