Foto Chritea Frisdiantara dikirim sendiri |
beritakorupsi.co – Terkait pemberitaan di media Online beritakorupsi.co pada tanggal 20 Pebruari 2018 dengan Judul, ”Sidang Korupsi Suap APBD, Moch. Arif Wicaksono : Semua Anggota Dewan Menerima, dan sub judul; Ketua DPRD buka-bukaan, Puluhan anggota Dewan dan pejabapt Pemkot Malang "berbohong" di Persidangan” terdapat kekeliruan pada pragraf ke- 13 tentang nama-nama anggota DPRD Kota Malang.
Dalam pragraf tersebut tercantum naman Christea Frisdiantara selaku anggota DPRD Kota Malang dari Partai Demokrat. Namun, Christea Frisdiantara mengaku sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2009 -2014.
Hal itu disampaikan Christea Frisdiantara kepada beritakorupsi.co melalui telepon selulernya, Senin, 12 Maret 2018
“Kog bisa ada nama saya tercantum ? Saya bukan anggota DPRD tahun 2014 – 2019. Saya periode 2009 – 2014. Karena nama saya ada diberita itu, saya dipanggil Jaksa Rahmat,” kata Christea Frisdiantara.
Mengingat kasus perkara Korupsi “suap” Ketua DPRD Malang Moch. Arif Wicaksno terkait pembahasan APBD Kota Malang TA 2015 lalu ditangani KPK yang saat ini sudah di sidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan terdakwa Jarot Edi Sulistiyono selaku Kepala Dinas PU-PPR, beritakorupsi.co pun mencoba mengkonfirmasi dengan meminta nomor Jaksa Rahmat kepada Christea Frisdiantara, lalu memberikan 2 nomor yaitu; 08124039XXX dan 08133467XXX.
Anehnya, saat beritakorupsi.co mencoba menghubungi salah satu nomo tersebut dengan menyebut namanya sesuai apa yang disampaikan Christea Frisdiantara, ternyata pemilik nomor itu mengaku seorang pengacara di Malang.
Pada hal sebelumnya, Jaksa Anjar, salah seorang Jaksa di Kejari Malang mengatakan kepada beritakorupsi.co, bahwa Jaksa Rahmat adalah Kasi Pidsus, dan tidak pernah menghubungi siapapun karena Dia masih termasuk baru.
“Kalau di Malang ia itu Kasi Pidsus, tetapi beliaunya masih baru jadi nggak pernah telepon-telepon orang yang berperkara.
Saat hal itu disampaikan kembali ke Christea Frisdiantara, Ia mengaku mendapat telepon dari orang tersebut.
“Oh tapi aq (aku) dapat tilipunnya itu…..yg penting berita koreksi itu sgr naik….besok aq tunjukkan p jaksa (oh tapi aku dapat teleponnya itu. Yang penting berita koreksi itu segesara naik, besok aku tunjukkan Pak Jaksa.red),” kata Christea Frisdiantara melalui pesan WhastAppnya. (Redaksi)
Posting Komentar
Tulias alamat email :