0
Sutiadji : Akan melibatkan Semua Elemen Untuk Memperbaiki Situasi Pemkot Malang Yang Terpuruk
Sutiaji, calon Walikota Malang bersama istrinya sesaat setelah memberikan hak pilihnya

#Dua Calon Wali Kota Malang dalam Pilkada Juni 2018 sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Suap APBD Tahun 2015#

beritakorupsi.co - Dalam Pesta Demorasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung hari ini, Rabu, 27 Juni 2018, Kota Malang adalah salah satu dari 38 Kabupaten/Kota turut dalam pemilihan Calon Walikota Malang untuk periode 2018 - 2023

Untuk Calon Wali Kota Malang dalam Pilkada tahun ini ada sebanyak Tiga pasangan, yakni Ya’qud Ananda Gudban dengan Wanedi (nomor 1) dan Moch. Anton berpasangan dengan Samsul Mahmud (nomor 2) serta pasangan nomor 3 yaitu Sutiaji dengan Sofyan Edi Jarwoko.

Namun tragis, sebab 2 (Dua) dari 3 (Tiga) pasangan calon Walikota Malang yakni Moch. Anton (Petahana) dan Ya’qud Ananda Gudban (mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019) tidak ikut menyaksikan kehadiran para simpatisannya saat memberikan hak suaraya, karean Kedua Cawali (Calon Walikota) Malang ini berada dalam tahanan (penjara) KPK sebagai tersangka dalam kasus Korupsi suap pembahasan APBD-P tahun 2017.

Yang lebih tragisnya lagi, tidak hanya Mooch. Anton (sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya) dan Ya’qud Ananda Gudban atau Nanda yang menjadi tersangka, melainkan ada sebanyak 19 anggota DPRD Kota Malang termasuk Ketua DPRD, Moch. Arif Wicaksono (sudah divonis 5 tahun penjara), Kepala Dinas PU Kota Malang, Jarot Edi Sulistyono (divonis 2 tahun 8 bulan) serta pengusaha yang juga anak mantan peinggi Kejaksaan Agung RI, Hendarwan (divonis 2 tahun penjara).
Gudban dan Wali Kota Malang, Moch. Anton, keduanya calon Walikota Malang Nomor urut 1 dan 2
 Sejak KPK menetapak Moch. Anton dan 18 orang anggota DPRD Kota Malang yang masih aktif sebagai tersangka kasus Korupsi suap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, membuka “kebobrokan” pemerintah Kota Malang yang selama ini dinilai bebas dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), dan hal ini terjadi juga di Kabupaten/Kota seperti Pemkot Batu, Pemkot Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Pemkot Mojokerto, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tulungagung dan Pemkot Blitar. Sebab, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota tersebut yang diusung oleh Partai Politik dan dibantu oleh tim suksesnya untuk mensukseskan menjadi Kepala Daerah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI.

Hari ini, Selasa, 27 Juni 2018, dalam pemilihan Calon Walikota Malang yang dapat menyaksikan hiruk pikuknya peran masyarakat Kota Malang dalam menentukan pemimpinnya untuk 5 tahun kedepan hanya pasangan Sutiaji dengan Sofyan Edi Jarwoko.

Dalam wawancara singkat melalui telepon seluler, calon Walikota Malang yang juga Wali Kota (non aktif) Sutiaji kepada wartawan media mengatakan, andaikan dipercaya oleh masyarakat Kota Malang dan terpilih  menjadi Walikota, berjanji akan melibatkan semua elemen yang ada di Kota Malang seperti Media, tokoh ulama, Gereja dan tokoh masyarakat untk duduk bersama memperbaiki keterpurukan Kota Malang saat ini.

“Andaikan terpilih, saya tidak banyak janji tetapi akan langsung berusaha dengan melibatkan semua elemen yang ada di Kota Malang seperti Media, tokoh ulama, Gereja dan tokoh masyarakat untk duduk bersama memperbaiki keterpurukan Kota Malang saat ini,” kata Sutiaji diujung telepon selulrnya.

Sutiaji mengatakan, dirinya menyadari kondisi Kota Malang saat ini. Keadaan masyarakat akan pulih kembali dengan cara melakukan pendekatan-pendekatan melaui media, gereja, mesjid dan kegiatan lainnya.

“Keyakina masyarakat Kota Malang akan pulih kembali dengan cara melakukan pendekatan-pendekatan melaui media, gereja, mesjid dan kegiatan lainnya, serta meyakinkan masyarakat bahwa hal ini tidak akan terulang lagi dengan sistim yang harus kita perbaiki,” jelasnya.

Saat wartawan media ini meminta tanggapannya terkait untuk menghilangkan KKN (Kolusi, Koruspi dan Nepotisme) di Kota Malang, Sutiaji mengatakan, akan berusahan dan berjanji untuk memperbaiki sistim pemerintahan, dan membuka informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakay. (Rd1)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top