#Wawancara Eksklusif Redaksi BeritaKorupsi dengan terpida kasus Korupsi dr.Bagus kali ini akan mengungkap siapa yang menyuruh dr. Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusumo (dr. Bagus) pergi ke luar negeri, berapa dana P2SEM yang dinikmati dan adakah ancaman terhadap dr.Bagusn serta serta adakah “Markus” dalam kasus Mega Korupsi ini?#
bk : Kalau di DPRD Jatim, Fraksi mana
yang anda kenal ?
dr : Tidak ada yang saya kenal, kalau
personilnya ada. Hanya lembaga-
lembaga itu yang tahu, misalnya si A dari
Fraksi mana karena mereka langsung
ketemu.
bk : Kalau nama-nama anggota
Dewannya, siapa saja anda kenal ?
dr : Nama-namanya ada Pak Siswo, Pak Wandi, Pak Sunggul, Amrik, Asmat, Hilda, Goliat, Santo,
Aladin, Luki, Karto, Majun, Giman, Mantus, Salman, Jufri dan Firmam.
bk : Apakah benar, bahwa lembaga-lembaga yang didapat ke 5 teman anda sebagai penerima
dana P2SEM menyetor ke anda ?
dr : dr : Ya, waktu itu iya. Sebab waktu itu teman-teman Dewan yang meminta saya mencari
lembaga mengatakan, bahwa itu dana mereka sebagai dana untuk kampanye. Jadi
jangan dibuat semua kegiatan karena perlu juga untuk dana kampanye Pilgub dan
Legislatif waktu itu, jadi mereka ada yang minta 70 , 80, 90 persen.
bk : Rata-rata lembaga, atau dana yang diterima lembaga itu berapa persen dari anggaran
yang dicairkan dari dana P2SEM itu ?
dr : Lembaga penerima, menerima 30 persen untuk dikerjakan, dan yang
70 persen lagi disetor ke Dewan melalui saya, lalu saya serahkan lagi
semua ke Dewan
bk : Berarti 30 persen untuk lembaga penerima, dan 70 persen disetorkan
ke Dewan melalui anda. Fee anda dari dana yang cair berapa dari Dewan?
dr : Yang 70 persen itu saya serahkan semua ke Dewan. Terus terang
saya dikasih honor untuk biaya telepon, jadi bukan fee. Saya tidak dapat
fee, kalau fee kan ada persennya berapa. Misalnya cair 100 juta, kalau
10 persennya kan 10 juta, jadi bukan gitu.Saya dikasih honor.
bk : Dari setiap proposal, anda dapat berapa ?
dr : Saya tidak dapat di dari setiap proposal, saya hanya dikasih honor
dari mereka. Tapi dari Dewan mau ngasih honor atau enggak
terserah mereka.
bk : Ok. kalau begitu, Dewan memberikan berapa honor anda ?
dr : Yang memberikan honor ke saya ada 3 orang, Pak Asmat,
Pak Santo dan Jufri
bk : Apakah Ketiga orang itu punya jabatan di DPRD Jatim, misalnya
Wakil Ketua, Ketua Fraksi tau Ketua Komisi ?
dr : Mereka rata-rata yang punya dana besar, sekitar 3,5
milliar. Cuma saya tidak tahu berapa totalnya, karena mereka tidak
hanya melalui saya, yang lewat saya rata-rata dananya 3.5 milliar,
kemudian 70 persennya melalui saya dan itu saya serahkan semua
ke mereka. Saya hanya dikasih honor dari mereka jadi bukan fee.
Total dana yang masuk, 3.5 M dikali 3 orang, kurang lebih
sekitar 10 miliar, ini total seluruhnya dari 3 orang itu. Jadi kalau 70
persen dari 10 milliar kurabg lebih sekitar 200 juta lebihlah.
bk : Hanya sebesar itu honor yang anda peroleh ?
dr : Ya.
bk : Ada yang mengatakan, bahwa anda mendapat dana yang jumlahnya
milliaran dari kucuran dana P2SEM itu.
dr : Itu tidak benar. Saya juga tidak punya apa-apa, saya numpang tinggal
di rumah Bapak saya. Saya juga belum punya jabatan, saya masih
staf dokter spesialis, jadi sama sekali itu tidak benar.
bk : Anda tadi mengatakan, bahwa setiap anggota Dewan memperoleh
dana sekitar 3.5 milliar.
dr : Macam-macam. Karena setiap lembaga ada maksimal dana kerjakan,
tapi yang tahu maksimalnya itu adalah lembaga itu sendiri
bk : Apakah lembaga penerima dana P2SEM itu anda kenal ?
dr : Tidak ada yang lembaga. Kalau ke 5 teman-teman itu mengenal
lembaga. Jadi saya hanya kenal yang 5 orang itu.Setelah itu saya
lepas tangan jadi, saya tidak berhubungan dengan lembaga, dan saya
juga tidak berhubungan dengan Dewan untuk proposal. Yang 5
orang inilah yang berhubungan dengan lembaga, kemudian lembaga
itu langsung berhubungan dengan Dewan karena rekomendasinya kan
harus melalui Dewan
bk : Siapa yang menyetorkan dana itu ke rekening Anda, apakah lembaga
atau dari 5 orang teman adan itu ?
dr : Bukan dari lembaga tapi dari yang dari 5 orang itu langsung ke saya,
Kan saya tidak kenal dengan lembaga.
bk : Dari ke 5 orang teman anda, berapa yang disetorkan ke rekening anda ?
dr : Lima orang ini tidak bisa langsung mencarikan lembaga, jadi mereka
juga melalui orang lain, dan seperti itu lagi ini semacam MLM.
bk : Ok. Berapa total uang yang masuk ke rekening anda, karena tadi kan
anda mengatakan, 70 persen dari total dana yang dicairkan oleh Pemprov
ke lembaga penerima dana, kemudian oleh lembaga diserahkan ke
anda sebesar 70 persen.
dr : Saya dan juga ke dr.Ivan.
bk : Siapa dr.Ivan ini ?
dr : Namanya dr. I Komang Ivan, dia ada disini. dr.Ivan itu teman, dia
tidak bekerja di Rumah Sakit tapi dia ikut di kegiatan Bansos salah
satu Parpol.
bk : Kalau kegiatan sehari-hari dari dr.Ivan ini ?
dr : Dia hanya free Line, dia sering ikut kegiatan - kegiatan Baksos
yang diadakan oleh salah satu Parpol
bk : Hubungan anda dengan dr.Ivan ?
dr : Dia itu teman, sering bantu kegiatan Baksos dan kampanye. Terus
dia itu cari Job, terus saya bilang, ya sudah kalau itu ikut ini aja
(maksudnya cari lembaga) kemudian saya pinjamlah rekeningnya
bk : Berarti dana itu dicairkan ke rekening anda sendiri dan ke rekening
dr.Ivan ?
dr : Ada yang ke saya, ada yang ke rekening dr.Ivan
bk : Ok. Tadi kan anda mengatakan, kalau dana para Dewan itu sebesar
Rp 3.5 milliar. Ada berapa total keseluruhan dana yang transfer
oleh lembaga penerima dana P2SEM ke anda maupun ke dr.Ivan ?
apakah ada yang disetor secara tunai
dr : Kalau yang tunai tidak ada, semuanya masuk ke rekening
bk : Total keseluruhan yang masuk ke rekening Anda maupun ke
rekening dr.Ivan ?
dr : Uang yang masuk ke 2 rekening itu dari 70 persen, totalnya
sekitar... ada yang 1.2 M + 1,1 M =2,3 M. Ada juga yang 2,5 M= 4,8 M
+1,8 M= 6,6 Kalau total keseluruhan kurang lebih 10 M. Ini yang
diterima oleh lembaga atas rekom dari Dewan. Dari 10 milliar ini,
70 persean atau sekitar 7 milliar masuk ke saya dank e dr.Ivan. Ini
yang saya setorkan ke teman-teman Deawan.
bk : Apakah semua dana itu anda setorkan seluruhnya ke Dewan melalui
satu koordinator di Dewan atau masing-masing Dewan ?
dr : Kita tidak ngomong Dewan jadi masing-masing personil. Jadi begini,
ada misalnya satu anggota Dewan. Dia punya dana sebesar 20 milliar,
yang diberikan ke saya hanya 3.5 M, jadi sisanya kan masih ada sekitar
16.5 M. Itu mungkin lewat orang lain bukan melalui saya. Jadi prosesnya
bagaimana, pencairannya kapan, saya tidak tahu lagi. Katanya kan
saya harus kembalikan yang 70 persen, ya saya kembalikan.
Kadang- kadang kembalinya itu tidak sesuai dengan yang direkom.
Misalkan diberikan rokom sebesar 2 M, lembaga mengembalikannya
misalnya cuma 1.5 M. Jadi kurang kan 500 juta. Saya kan jadi bingung
waktu itu, karena para Dewan itu tidak mau tahu. Yang mereka rekom
berapa ya 70 persenya harus setor. Pada hal yang dicairkan tdidak
sama dengan yang direkom Dewan. Jadi terjadi miskomunikasi karena.
Saya dipaksa, ditekan, ya saya terpaksa pakai uang sendiri dan pijam
sana sini untuk menutupi itu. Karena para Dewan itu tidak mau tahu.
bk : Uang yang diterima lembaga, apakah disetorkan terlebih dahulu ke
anda, kemudian anda yang membagikan 30 persen ke lembaga dan
70 persennya ke Dewan.
dr : Saya nggak ikut pencairan, uang itu langsung ke lembaga. Yang
disetorkan lembaga ke saya hanya 70 persen dari pencairan. Berapa
yang masuk ke rekening saya, saya bagikan langsung secara rata
masing-masing personil
bk : Apakah yang 17 Dewan itu merasa curiga terhadap anda ?
dr : Tidak. Karena mereka pikir ternyata ada yang tidak klop. Mereka
tidak tahu, mana yang dicairkan,mana yang tidak.Mereka
hanya menandatangani proposal, karena saat itu ada yang tidak
dicairkan tapi mereka tidak mau tahu. Yang mereka mau, ya saya harus
tanggungjawab.Makanya saya terpaksa menggunakan uang saya sediri,
ada yang saya pinjam, karena saya mendapat tekanan dari mereka.
bk : O, dok...! Anda tadi mengatakan meminjam rekening dr.Ivan.
Apakah honor dr.Ivan ini dari Anda atau dari dari Dewan ?
dr : Saya kasih, karena waktu itu dia minta Rp500 ribu setiap kali
pencairan, cuma saya lupa berapa kali pencairan.Pokoknya berapapun
pencairan dia minta Rp500 ribu
bk : Dari 17 anggota dewan yang meminta anda sebagai koordinator untuk
mencari lembaga, berapa orang yang memberikan dan yang
tidak memberikan honor ke anda ?
dr : Ada tiga orang, totalnya 300 juta. Yang satu 150 juta, yang satu 75 juta
dan yang satunya lagi 75 juta, hanya itu.
bk : Oke. Apakah Anda tahu kemana lembaga-lembaga penerima dana
P2SEM itu mengajukan proposal dan bagaimana persyaratan
serta prosedurnya ? Apakah ke 17 anggoat Dewan itu menjelaskan ke
anda, lalu Anda menjelaskannya teman anda yang 5 orang itu ?
dr : Nggak, karena waktu itu cukup singkat. Dewan hanya ngomong,
tolong carikan lembaga, nanti kepala lembaga itu urusan dengan tim
di DPRD, ajukan saja proposal nanti dewan itu yang akan merekom,
yang penting lembaga itu LSM atau Perguruan Tinggi, dan itulah yang
saya sampaikan ke lima teman-teman tadi.
bk : Ada berapa Perguruan Tinggi yang dapat dana itu ?
dr : Saya kurang tahu, saya harus tanya sama teman-teman yang 5 itu.
bk : Waktu pencairan dana itu, atau waktu anda dihubungi oleh 17
anggota Dewan tadi, apakah anda sudah menjadi staf ahli di DPRD
Jatim atau masih dokter di Rumah Sakit Karamenjangan
dr : Masih dokter, belum staf ahli. Saya jadi staf ahli Desember 2008, ini
sekitar bulan September Oktober 2008, menjelang Pilkada. Katanya uang
itu kan untuk dana kampanye mereka. Jadi saya tidak pernah
berhubungan dengan siapapun baik lembaga ataupun dewan. Saya
hanya berhubungan dengan 5 orang itu. 5 orang itulah yang
berhubungan lagi dengan orang lain, dan begitu seterusnya.
Jadi kalau ada dana cair, saya baru dikasih tahu tapi masalahnya, saya
tidak tahu dana dari lembaga mana, dan hanya hDewan yang tau.
Karena saya tidak tahu Dewan mana memberikan rekom ke lembaga
mana. Sementara 17 anggota Dewan ini nagih - nagih terus ke
saya. Misalnya ada dana masuk 200 juta, saya tidak tahu ini punya
Dewan siapa. Akhirnya ya saya bagi aja secara rata, begitu aja
seterusnya setiap ada dana yang masuk, karena saya tidak tahu
dana yang masuk dananya dewan yang mana, dan dari lembaga mana,
saya tidak tahu.
bk : Jadi anda yang langsung membagikan secara rata ke-17 anggota dewan
itu karena anda tidak tahu dana itu dana Dewan siapa dan dari
lembaga mana ?
dr : Iya, yang ngasih ke Dewan.
bk : Bagaimana anda bisa menyimpulkan, membagi uang itu secara merata
ke 17 anggota Dewan itu ?
dr : Misalnya ada uang masuk 200 juta, sementara Dewan ada 17 orang.
Nah, saya kan tidak tahu dari lembaga mana uang itu, dan dananya
Dewan yang mana, saya tidak tahu. Sementara saya di tagih - tagih terus
Karena saya tidak tahu itu dananya Dewan yang mana, ya sudah saya
bagi rata aja ke 17 orang Dewan itu, karena mereka juga tidak tahu
lembaga yang mana. TYapi yang mereka tahu dana mereka ada 3.5 M,
dan mereka harus menerima
70 persen, saya kan bingung.
bk : Jadi itu ininya inisiatif anda untuk membagi membagikan secara merata
dr : Iya, daripada saya disakiti terus, Dewan tidak tau dana yang masuk dari lembaga mana. Tapi
mereka menagi saya erus
bk : Kalau begitu, dari mana anda bisa mengambil honor, sementara uang
yang masuk ke rekening anda langsung anda bagikan ke 17 orang
dewan itu secara merata
dr : Misalnya Dewan A, berapa kali dia menerima, kan ada. Saya coba
minta honor. Saya bilang, Pak..saya nggak dikasih pulsa ya. Ada
yang ngasih ada juga yang tidak. Kalau 3 orang yang ngasih berarti
ada 14 orang yang tidak ngasih.
bk : Berapa honor anda, apakah tidak ada kesepakatan sejak awal ?
dr : Tidak karena karena mereka hanya teman
bk : Ok, setelah anda diangkat menjadi staf ahli di DPRD Jatim pada
Desember 2008. Apakah anda mendapat atau mencari informasi,
dari mana dana yang dibagi-bagikan anggota Dewan itu ?
dr : Iya, ternyata dana Provinsi. Terus sekitar Maret April,
teman-teman diperiksa Kejari kan, terus saya bilang, katanya dana
nggak bermalah, terus bagaimana ini. Mereka bilang, ya nanti kita
selesaikan. Tapi mereka tetap meminta dananya, karena menurut mereka
rekomnya banyak. Tapi mereka tidak tau pakah dicairkan semua atau
tidak, mereka tidak mau tau, yang mau mereka uangnya
saya tanggungjawab.
bk : Yang merekom anda menjadi staf ahli siapa ?
dr : Pak Suhartono, dia sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat,
yang melantik Sekwan, Pak Akhmal.
bk : Setelah anda menjadi staf ahli sejak Desember 2008, apakah anda
mendapat informasi atau anda mencari informasi tentang proses
pencairan dana P2SEM yang tadi anda katakan dari APBD atau
dalam provinsi itu ?
dr : Ngga. Yang saya tahu, ternyata P2SEM itu masalah. Ternyata dana
yang saya kelola 10 M itu dana P2SEM, terus saya minta ke teman-teman
ini bagaima. Saya ngomong, you bilang bukan dana bermasalah
ternyata begini. Mereka bilang iya, nanti kita selesaikan.
bk : Mulai diperiksa Kejaksaan bulan berapa ?
dr : Sekitar Maret April Pertama - tama pertemanan menangani ini Kejati
untuk Pak Fathur Rasjid, ada beberapa Kejaksaan, ini kan displit.
bk : Apakah anda pernah dipanggil oleh Kejaksaan
dr : Pernah, saya dulu pernah ditanya di Kejari Sidoarjo, Ponorogo
dan Surabaya.
bk : Waktu anda berangkat ke Malaysia, sekitar bulan berapa dan tahun berapa.
Apakah pada saat itu anda sudah ditetapkan menjadi tersangka ?
dr : Sekitar Februari 2010. Saya nggak tau, waktu itu saya sakit jadi
mau berobat ke Singapur. Kemudian ada ancaman, bahwa anak saya
mau diculik.
bk : Siapa yang mengancam anda ? Apakah anak anda pernah di culik ?
Siapa yang menculik ?
dr : Dulu anak saya kan pernah di culik pembantu. Terus ancamannya
kesa, nanti anak mu akan saya culik lagi, gitu. Jadi saat itu pikiran saya,
bahwa saya sudah nggak aman lagi
bk : Apakah Kejaksaan Surabaya sudah ada menetapkan tersangka dalam
kasus P2SEM ini sebelum anda ke luar begeri ?
dr : Waktu itu sudah ada tapi bukan saya, Holidin di Sidoarjo.
Kalau dr.Komang di Surabaya. Waktu itu saya hanya sebagai saksi.
bk : Apakah saat anda dipanggil penyidik Kejaksaan saat itu sudah menyebut
nama seseoarng ?
dr : Belum sama sekali, karena mereka mengancam saya
bk : Apakah dengan kondisi sekarang, anda akan mengunkapkannya
secara jujur ?
dr : Ya, saya akan terbuka semuanya yang saya tau.
bk : Saat itu, apakah anda sudah menjadi saksi di persidangan, atau hanya
sebagai saksi di Penyidikan Kejaksaan
dr : Saya nggak tahu, karena begitu saya sampai di luar negeri, saya harus
cari uang untuk keluarga. Jadi saya nggak tahu sampai dimana kasus ini.
bk : Apakah kepergian Anda keluar negeri hanya untuk berobat atau
sengaja melarikan diri dengan alasan berobat setelah kasus ini diperiksa
oleh Kejaksaan dengan posisi anda sebagai Koordinator dalam kasus ini?
dr : Ada dua hal. Yang pertama karena saya sakit dan mau berobat. Dan
yang kedua, mereka meminta saya untuk pergi serta saya maupun
keluarga terancam.
bk : Siapa yang meminta anda untuk pergi ke luar negeri, yang menyuruh
anda pergi apakah membiayai keberangkatan anda ?
dr : Pak Goliat, anggota Dewan Kalau enggak salah komisi B atau Komisi C,
Ia juga memberikan bantuan untuk berobat. Selain itu, juga pengacara
saya menyuruh pergi.
bk : Siapa pengacara anda yang menyuruh anda pergi ?
dr : Norton. Dia tinggal di Daerah Ngagel dan kantornya juga di daerah itu.
bk : Kalau dari anggota Dewan itu, berapa anda di bantu, apakah
termasuk anggota dewan itu yang mengurus paspor anda
dr : Lima puluh juta rupiah untuk biaya saya berobat. Kalau paspor saya
urus sendiri, saya kan belum dicekel waktu itu.
bk : Apakah anggota dewan itu punya jabatan di di dewan, misalnya
Ketua Fraksi atau Ketua Komisi
dr : Koordinator. Jadi koordinator itu, dia dapat dana hanya 500 juta,
tapi dia koordinator untuk 3 orang.Dari 3 orang itu dia dapat
dana 1.5 milliar.
bk : Ok. Tadi anda mengatakan pengacara. Anda kan belum jadi tersangka
saat itu. Mengapa anda punya pengacara, sudah memberikan surat kuasa?
dr : Dia seperti Koordinator pengacara, yang berjanji akan
menyelesaikan kasus P2SEM di Kejaksaan - Kejaksaan, tapi malah
nggak karuan. Akhirnya dia malah menyuruh saya untuk pergi saja,
sambil dia menyelesaikan di Indosesia. Ternyata malah tambah parah.
Katanya akan meloby Kejaksaan agar kasus saya tidak diteruskan.
Setelah saya berikan dananaya, kog malah tidak ada hasilnya
bk : berapa yang dia minta, atau berapa yang anda berikan ke pengacara
anda ?
dr : 800 juta. Dia sepertinay “Markus” yang mencoba menghentikan kasus
ini secara kekeluargaan.
bk : Pengacara anda saat itu ada berapa orang ?
dr : Ada beberapa orang, ganti-ganti. Dulu ada surat kuasa tapi saya lupa
taruh dimana. Sebetulnya dia bukan pengacara. Tapi dia menawarkan
diri sebagai seorang yang punya banyak koneksi untuk
menghentikan kasus. Usianya sekarang sekitar 58 tahun. Dia bilang
dulu pernah membebaskan mantan Bupati Magetan Slamet dan
mantan Bupati Jember Syamsul
bk : Anda percaya begitu saja ? dari mana dia tau tentang anda ?
dr : Iya itulah kesalahan saya, gampang percaya. Dia tau saya dari
teman di Uniutomo, namanya landak. Norton itu minta ke Landak
untuk ketemu saya. Waktu itu ada beberapa Dosen Uniutomo yang
kena masalah P2SEM. Landak itu temannya Cangkung dan
Kimoi. Kedaunya sudah bebas. (Redaksi)
Posting Komentar
Tulias alamat email :