0
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Trenggalek, Dody Novalita
BERITAKORUPSI.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Trenggalek, Agus Aryanto, SH, diperiksa sebagai saksi untuk 2 (dua) tersangka kasus dugaan Korupsi penggunaan anggaran untuk pemeliharaan gedung dan bangunan PN Trenggalek tahun anggaran (TA) 2019 dan anggaran pembentukan Pos Bakum (Pos Bantuan Hukum) tahun 2018 yang ditaksir mencapai Rp100 juta, yakni Chrisna Nur Setyawan, S.H (Sekretaris PN Kab. Trenggalek) dan Riawan, S.H., M.H (Kasub Bag. Umum dan Keuangan), keduanyapun saat ini sudah ditahan oleh penyidik Kejari Kabupaten Trenggalek

Dody mengatakan, kasus yang menyeret 2 pejabat Pengadil orang-orang “berdosa” alias terjerat hukum, bermula dari laporan masyarakat, dan sementara sudah memeriksa saksi sebanyak 10 orang termasuk Ketua PN Kab. Trenggalek.  Dody mengakui, hingga saat ini  belum melibatkan tim audit baik Inspektotar, BPKP maupun BPK RI untuk menghitung terkait kerugian negara secara pasti

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Trenggalek, Dody Novalita kepada beritakorupsi.co, Rabu, 11 Maret 2020.

“Laporan masyarakat. Sepuluh saksi termasuk Ketua PN. Kita belum melibatkan. Ini masih kita dalami,” kata Dody

Setelah KPK melakukan Tangkap Tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Pamekasan tahun 2017 lalu terkait penerimaan suap sebesaar Rp250 juta untuk menghentikan perkara dugaan Korupsi Dana Desa, kini terjadi di lingkungan pengadil orang-orang “berdosa”.

Kasus yang menyeret pejabat Pengadilan Negeri Kabupaten Trenggalek adalah yang pertama di Jawa Timur. Padahal belum lama ini, sekitar awal Januari 2020, PN Trenggalek melaksanakan penandatangan Pakta Integritas, yaitu pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun faktanya justru sebaaliknya.

Pertanyaanya, apakah kasus dugaan Korupsi anggaran dilingkunngan Pengadilan hanya terjadi di PN Trenggalek atau terjadi pula di beberapa PN di Indonesia ?. (Jen)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top