BERITAKORUPSI.CO –
Siapa bakal tersangka kasus dugaan Korupsi Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN (PT Perkebunan Nusantara) XI pada tahun 2015 – 2016 sebagai salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang merugikan keuangan negara sebesar puluhan miliar rupiah? Apakah Pejabat PTPN XI dan pihak PT Wahyu Daya Mandiri (WDM)?. Karena hingga saat ini, penyidik KPK belum menetapkan satupun tersangka, tetapi penyidik KPK telah memeriksa 3 orang yang dianggap ‘terlibat’ dalam kasus tersebut namun yang hadir hanya 2 orang
Yang diperiksa penyidik KPK saat ini adalah Flora Pudji Lestari selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PTPN XI tahun 2015 – 2016 yang saat ini menjabat Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika (Dirut PT NSM) dan Aries Budianto selaku Project Manager PT Wahyu Daya Mandiri (PM PT WDM). Sedangkan Imam Suyuti tidak hadir atas panggilan penyidik KPK tanpa ada kabar. Hal itu seperti yang disampaikan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri
“Flora Pudji Lestari didalami pengetahuannya saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PTPN XI tahun 2015 – 2016, terkait proses pembayaran mesin giling Six Roll Mill kepada PT WDM, termasuk biaya pajak dan denda keterlambatannya. Kemudian Aries Budianto selaku Project Manager PT Wahyu Daya Mandiri tahun 2015 sampai sekarang. Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai barang bukti yang telah dilakukan penyitaan, diantaranya berbagai dokumen pengeluaran operasional PT WDN sebagai rekanan PTPN XI untuk pengadaan Six Roll Mill tahun 2015-2016,” kata Ali Fikri
Terkait ketika hadiran Imam Suyuti, Ali Fikri mengatakan akan dilakukan pemanggilan kembali.
“KPK menghimbau kepada yang bersangkutan untuk kooperatif hadir memenuhi pemanggilan yang akan segera dikirimkan oleh Tim Penyidik,” tegsanya. (Jen)
Beranda
»
News
»
Tipikor
» Pejabat PTPN XI dan PM PT. WDM Bakal Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Di Pabrik Gula Jatiroto?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Tulias alamat email :