Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap, Gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dengan Tersangka Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) dkk,
BERITAKKORUPSI.CO –‘
Hari ini, Jumat, 26 November 2021, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan pemeriksaan saksi sebanyak 8 orang dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap, Gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dengan Tersangka Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) dkk yang Tertangkap Tangan KPK pada Minggu, 29 Agustus 2021. Hal itu seperti yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada beritakorupsi.co, Jumat, 26 November 2021
“Hari ini (25/11) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dan TPPU untuk TSK PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota, Jl. Dr. Moch Saleh No.34, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur,” kata Ali Fikri
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut ialah:
1. Wiwit Suryaningsih, S.STP, MM (Camat Sumberasih)
2. Ir. Priyono (Pensiunan / Mantan Kadis PU Kab. Probolinggo)
3. Zainuddin (Direktur CV Makmur Sentosa)
4. Fudeili (Direktur CV Sumber Tani)
5. Rudy Sufianto (Swasta / Tambak Inti Budidaya Bersama)
6. Deni Surya Utama (Swasta / Sidomukti Residen Kraksaan)
7. Sitro (Direktur CV Mega Indah)
8. H Loeloet Dwi Setianto (Swasta /PT Indomarco Prismatama)
Hingga hari ini, Jumat, 26 November 2021, total saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap, Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dkk adalah sebanyak 33 orang sejak Rabu, Kamis dan Jumat, yang terdiri dari; sebanyak 13 saksi diperiksa pada Rabu, 24 November 2021 dan Kamis, 25 November 2021 sjumlah 13 orang.
13 orang saksi yang diperiksa pada Kamis, 25 November 2021 yaitu:
1. Hayu Kinanthi Sekar Maharani Mahasiswa
2. Abdul Wasik Hanan (Petani)
3. Hasani (Pensiunan Polri / Guru Pondok Hati/ Tokoh Masy Randu Merak)
4. Dini Rahmania, Komisaris PT Salamah Amal Mulia / Bendahara Yayasan Hati
5. Hengki Cahjo Saputra, Kepala Dinas Pekerjaan Umu dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kab. Probolinggo
6. Taufiq Hidayat Direktur CV Atsil Hidayah
7. dr. Anang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (Kadis PPDKB)
8. Saiful Farid Cahyono Bhakti, Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Probolinggo
9. Zulmi Noor Hasani Direktur PT Eksekutif / Wakil Ketua Yayasan Hati
10. Suryadi Swasta (PT Sumber Alfaria Trijaya)
11. Abdul Bari (PNS)
12. Absir Wahyudi (PNS)
13. Edi Karyawan PPK Dinas Pendidikan Kab. Probolinggo
Dan 13 orang saksi yang diperiksa pada Rabu, 24 November 2021 yakni:
1. Hadi Djoko Purwanto (Wiraswasta)
2. Abdul Hafid Aminuddin (Wiraswasta)
3. Mudjito (Camat Maron)
4. Mimik (Kabid Penanaman Modal-DPMPTSP)
5. Heri Sudjono (Eks Sekretaris Dinas Perumahan Dan Pemukiman)
6. Ir. Anggit Hermanuadi (Eks Kepala Bappeda Kab. Probolinggo)
7. Gandhi Hartoyo (Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Kab Probolinggo
8. Yudhi Wibowo (Kabag Administrasi PDAM Kab. Probolinggo)
9. Syaiful Anam (Kasubbbag. Kas Bendahara PDAM Kab. Probolinggo)
10. Tanto Walono (Eks Kepala Badan Keuangan Daerah)
11. Nurul Wahidah (Staf Logistik Yayasan Pondok Hati)
12. Agus Budianto (Sekretaris Camat Maron)
13. Asrul Bustami (Kabid Bina marga Kab. Probolinggo).
BERITAKKORUPSI.CO –‘
Hari ini, Jumat, 26 November 2021, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan pemeriksaan saksi sebanyak 8 orang dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap, Gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dengan Tersangka Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) dkk yang Tertangkap Tangan KPK pada Minggu, 29 Agustus 2021. Hal itu seperti yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada beritakorupsi.co, Jumat, 26 November 2021
“Hari ini (25/11) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dan TPPU untuk TSK PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota, Jl. Dr. Moch Saleh No.34, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur,” kata Ali Fikri
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut ialah:
1. Wiwit Suryaningsih, S.STP, MM (Camat Sumberasih)
2. Ir. Priyono (Pensiunan / Mantan Kadis PU Kab. Probolinggo)
3. Zainuddin (Direktur CV Makmur Sentosa)
4. Fudeili (Direktur CV Sumber Tani)
5. Rudy Sufianto (Swasta / Tambak Inti Budidaya Bersama)
6. Deni Surya Utama (Swasta / Sidomukti Residen Kraksaan)
7. Sitro (Direktur CV Mega Indah)
8. H Loeloet Dwi Setianto (Swasta /PT Indomarco Prismatama)
Hingga hari ini, Jumat, 26 November 2021, total saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap, Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dkk adalah sebanyak 33 orang sejak Rabu, Kamis dan Jumat, yang terdiri dari; sebanyak 13 saksi diperiksa pada Rabu, 24 November 2021 dan Kamis, 25 November 2021 sjumlah 13 orang.
13 orang saksi yang diperiksa pada Kamis, 25 November 2021 yaitu:
1. Hayu Kinanthi Sekar Maharani Mahasiswa
2. Abdul Wasik Hanan (Petani)
3. Hasani (Pensiunan Polri / Guru Pondok Hati/ Tokoh Masy Randu Merak)
4. Dini Rahmania, Komisaris PT Salamah Amal Mulia / Bendahara Yayasan Hati
5. Hengki Cahjo Saputra, Kepala Dinas Pekerjaan Umu dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kab. Probolinggo
6. Taufiq Hidayat Direktur CV Atsil Hidayah
7. dr. Anang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (Kadis PPDKB)
8. Saiful Farid Cahyono Bhakti, Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Probolinggo
9. Zulmi Noor Hasani Direktur PT Eksekutif / Wakil Ketua Yayasan Hati
10. Suryadi Swasta (PT Sumber Alfaria Trijaya)
11. Abdul Bari (PNS)
12. Absir Wahyudi (PNS)
13. Edi Karyawan PPK Dinas Pendidikan Kab. Probolinggo
Dan 13 orang saksi yang diperiksa pada Rabu, 24 November 2021 yakni:
1. Hadi Djoko Purwanto (Wiraswasta)
2. Abdul Hafid Aminuddin (Wiraswasta)
3. Mudjito (Camat Maron)
4. Mimik (Kabid Penanaman Modal-DPMPTSP)
5. Heri Sudjono (Eks Sekretaris Dinas Perumahan Dan Pemukiman)
6. Ir. Anggit Hermanuadi (Eks Kepala Bappeda Kab. Probolinggo)
7. Gandhi Hartoyo (Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Kab Probolinggo
8. Yudhi Wibowo (Kabag Administrasi PDAM Kab. Probolinggo)
9. Syaiful Anam (Kasubbbag. Kas Bendahara PDAM Kab. Probolinggo)
10. Tanto Walono (Eks Kepala Badan Keuangan Daerah)
11. Nurul Wahidah (Staf Logistik Yayasan Pondok Hati)
12. Agus Budianto (Sekretaris Camat Maron)
13. Asrul Bustami (Kabid Bina marga Kab. Probolinggo).
Baca juga: 17 Calon Pejabat Desa di Kab. Probolinggo Yang Tertangkap Tangan KPK Diadili - http://www.beritakorupsi.co/2021/11/17-calon-pejabat-desa-di-kab.html
Tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo bersama suminya, Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Probolinggo sebelumnya yang digantikan istrinya, Tertangkap Tangan KPK pada Minggu, 29 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 WIBB karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Suap Jual Beli Jataban terkait pengangkatan Pejabat Kepala Desa di beberapa Desa di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Krenjengan dan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo
Selain suami istri (Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin) itu, KPK juga melakukan penangkapan terhadap 20 orang lainnya selaku ASN (Aparatur Sipil Negara), yaitu : 1. Sumarto, 2. Ali Wafa, 3. Mawardi, 4. Mashudi, 5. Maliha, 6. Mohammad Bambang, 7. Masruhen, 8. Abdul Wafi, 9. Kho’im, 10. Ahkmad Saifullah, 11. Jaelani, 12. Uhar, 13. Nurul Hadi (ASN di Kecamatan Krejengan,), 14. Nuruh Huda, 15. Hasan, 16. Sahir, 17. Sugito dan 18. Samsudin (ASN di Kecamatan Paiton), Doddy Kurniawan selaku Camat Krenjengan dan Muhamad Ridwan selaku Camat Paiton
Kemuidan KPK menetapkan ke 22 orang tersebut sebagai Tersangka yang dibagi dalam 2 kategori, yaitu sebanyak 18 Tersangka adalah sebagai Pemberi Suap, yaitu: 1. Sumarto, 2. Ali Wafa, 3. Mawardi, 4. Mashudi, 5. Maliha, 6. Mohammad Bambang, 7. Masruhen, 8. Abdul Wafi, 9. Kho’im, 10. Ahkmad Saifullah, 11. Jaelani, 12. Uhar, 13. Nurul Hadi, 14. Nuruh Huda, 15. Hasan, 16. Sahir, 17. Sugito dan 18. Samsudin
Sedangkan Doddy Kurniawan (Camat Krenjengan), Muhamad Ridwan (Camat Paiton) dan Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo bersama Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Probolinggo ini ditetapkan sebaga Tersangka Penerima Suap
Dari 18 Terangka sebagai Pemberi Suap, saat ini sudah diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Suaranya yang terdiri dari 3 berkas perkara penuntutan, yaitu: Terdakwa Sumarto diadili terlebih dahulu pada Rabu, 17 Nopember 2021. Dan berkas perkara kedua dengan 5 Terdakwa yang terdiri dari: Terdakwa I Nurul Huda, Terdakwa II Hasan, Terdakwa III Sahir, Terdakwa IV Sugito dan Terdakwa V Samsudin
Sedangkan berkas perkara ketiga terdiri dari 12 Terdakwa, yaitu: Terdakwa I Ali Wafa, Terdakwa II Mawardi, Terdakwa III Mashudi, Terdakwa IV Maliha, Terdakwa V Mohammad Bambang, Terdakwa VI Masruhen, Terdakwa VII Abdul Wafi, Terdakwa VIII Kho’im, Terdakwa IX Ahkmad Saifullah, Terdakwa X Jaelani, Terdakwa XI Uhar, dan Terdakwa XII Nurul Hadi. Ke- 17 Terdakwa ini didali pada Selasa, 23 Nopember 2021
Sementara Tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo, Tersangka Hasan Aminudin (DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem yang juga mantan Bupati Probolinggo), Tersangka Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) dan Tersangka Muhamad Ridwan (Camat Paiton) masih berada di “Hotel” Merah Putih KPK. (Jnt)
Selain suami istri (Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin) itu, KPK juga melakukan penangkapan terhadap 20 orang lainnya selaku ASN (Aparatur Sipil Negara), yaitu : 1. Sumarto, 2. Ali Wafa, 3. Mawardi, 4. Mashudi, 5. Maliha, 6. Mohammad Bambang, 7. Masruhen, 8. Abdul Wafi, 9. Kho’im, 10. Ahkmad Saifullah, 11. Jaelani, 12. Uhar, 13. Nurul Hadi (ASN di Kecamatan Krejengan,), 14. Nuruh Huda, 15. Hasan, 16. Sahir, 17. Sugito dan 18. Samsudin (ASN di Kecamatan Paiton), Doddy Kurniawan selaku Camat Krenjengan dan Muhamad Ridwan selaku Camat Paiton
Kemuidan KPK menetapkan ke 22 orang tersebut sebagai Tersangka yang dibagi dalam 2 kategori, yaitu sebanyak 18 Tersangka adalah sebagai Pemberi Suap, yaitu: 1. Sumarto, 2. Ali Wafa, 3. Mawardi, 4. Mashudi, 5. Maliha, 6. Mohammad Bambang, 7. Masruhen, 8. Abdul Wafi, 9. Kho’im, 10. Ahkmad Saifullah, 11. Jaelani, 12. Uhar, 13. Nurul Hadi, 14. Nuruh Huda, 15. Hasan, 16. Sahir, 17. Sugito dan 18. Samsudin
Sedangkan Doddy Kurniawan (Camat Krenjengan), Muhamad Ridwan (Camat Paiton) dan Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo bersama Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Probolinggo ini ditetapkan sebaga Tersangka Penerima Suap
Dari 18 Terangka sebagai Pemberi Suap, saat ini sudah diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Suaranya yang terdiri dari 3 berkas perkara penuntutan, yaitu: Terdakwa Sumarto diadili terlebih dahulu pada Rabu, 17 Nopember 2021. Dan berkas perkara kedua dengan 5 Terdakwa yang terdiri dari: Terdakwa I Nurul Huda, Terdakwa II Hasan, Terdakwa III Sahir, Terdakwa IV Sugito dan Terdakwa V Samsudin
Sedangkan berkas perkara ketiga terdiri dari 12 Terdakwa, yaitu: Terdakwa I Ali Wafa, Terdakwa II Mawardi, Terdakwa III Mashudi, Terdakwa IV Maliha, Terdakwa V Mohammad Bambang, Terdakwa VI Masruhen, Terdakwa VII Abdul Wafi, Terdakwa VIII Kho’im, Terdakwa IX Ahkmad Saifullah, Terdakwa X Jaelani, Terdakwa XI Uhar, dan Terdakwa XII Nurul Hadi. Ke- 17 Terdakwa ini didali pada Selasa, 23 Nopember 2021
Sementara Tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo, Tersangka Hasan Aminudin (DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem yang juga mantan Bupati Probolinggo), Tersangka Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) dan Tersangka Muhamad Ridwan (Camat Paiton) masih berada di “Hotel” Merah Putih KPK. (Jnt)
Posting Komentar
Tulias alamat email :