Hal ini seperti yang dikatakan JPU KPK Richard Marpaung, SH., MH kepada beritakorupsi.co di gedung Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya saat melimpahkan berkas perkara atas nama “Terdakwa” Sumarto, Senin, 8 November 2021
“Ya, ini selaku pemberi (suap) dulu. Kalau yang lainnya menyusul,” kata mantan Kasi Penkum Kejati Jatim ini, Senis, 8 November 2021
Sementara, Herry, SH., MH selaku Staf Administrasi dan Akhmad Nur,SH., MH Selaku Panmud Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa ada berkas yang masuk dari KPK, namun selanjutnya mengunggu penetepan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya
“Ada Satu berkas perkara baru yang masuk dari KPK,” kata Herry
Hal senada juga disampaikan Panmud Pengadilan Tipikor Akhmad Nur, SH., MH. Menurut Akhmad Nur, SH., MH, untuk jadwal sidang dan Majelis Hakim yang akan menyidangkan, masih menunggu penetapan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya
Posting Komentar
Tulias alamat email :