"Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli
Bahuri, M.Si menyebutkan, ada sebanyak 686 Perangkat Desa terjerat kasus
Korupsi sejak tahun 2015 - 2021"
Ketua KPK RI bersama Forkopimda Jatim dalam acara pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi/Foto BERITAKORUPSI.CO |
Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyatakat KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Danlantamal V Surabaya, Danlanud Mulyono, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Surabaya Jawa Timur, Ka OPD Prov Jatim maupun Kabupaten/Kota serta Bupati/Walikota Se-Jatim mengikuti secara Virtual (Zoom).
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi ini adalah merupakan komitmen Gubernur Jatim untuk mencegah tindak kejahatan Korupsi di tingkat Desa di Prov. Jatim dan juga untuk menyamakan persepsi serta bentuk kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terkait penanganan Tindak Pidana Korupsi di Propinsi Jatim.
Gubernur Jatimur Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyatakan, bahwa korupsi merupakan tindak pidana kejahatan yang dapat menjadikan kemiskinan pada masyarakat apabila membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran
"Beberapa program yang dicanangkan diberbagai desa di wilayah Jawa Timur khususnya Bumdes dapat memberikan kontribusi. Salah satunya di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik yang sukses mengelolah desa tersebut, sehingga dapat memberikan PAD (pendapatan asli desa.red) dan kontribusi positif bagi pemerintahan Provinsi Jawa Timur," kata Khofifah
Khofifah berharap, agar dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi ini, dapat memberikan kontribusi untuk membangun pondasi dasar di tingkat desa, sehingga dapat mewujudkan kemajuan bangsa. Sementara itu, Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, M.Si dalam sambuatannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Jawa Timur yang dapat meningkatkan perekonomian di mulai dari Desa
Firli mengatakaan, bahwa kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis desa anti korupsi dilaksanakan merupakan bentuk kecintaan KPK dan masyarakat Jatim dalam mewujudkan tujuan negara yaitu Indonesia maju dan bebas dari korupsi dan akan melakukan pengawasan secara ketat sehingga program desa anti korupsi dapat berjalan dengan baik
Firli juga menyebutkan, bahwa sejak tahun 2015 hingga 2021, KPK tellah mencatat ada sejumlah 686 perangkat Desa yang tersangkut kasus Korupsi.
"Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Sebab Dana Desa cukup besar dengan nilai mencapai Rp468,5 triliun sejak 2015 hingga pertengahan 2022,” ucap Firli kepada sejumlah perwakilan Desa dari 30 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mengikuti acara langsung maupun Virtual Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi. (Jnt)
Posting Komentar
Tulias alamat email :