0
BERITAKORUPSI.CO -
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Yoyon Sudiono selaku Ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Kota Surabaya periode 2016 - 2021 dan beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019

Beberapa saksi yang diperiksa Tim penyidik KPK termasuk Yoyon Sudiono selaku Ketua Gapensi Kota Surabaya di gedung BPKP (Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Timur adalah; 1. Kukuh Santiko Wijaya (Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons); 2. Suhariono (Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya); 3. Agus Budi Hartanto (Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi); 4. Mochammad Chilman Azdi (Karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi), dan 5. Moch Ranoe Asmoro (Konsultan pada PT Delta Buana)

Selain itu, masih ada 4 orang saksi lainnya yang juga diperiksa Tim penyidik KPK, diantaranya; 1. Sa’im, S.Pd selaku anggota DPRD Kab. Lamongan periode 2004-2019; 2. Achmad Muchtar, ST., MT selaku Konsultan PT Delta Buana; 3. Nugroho Arianto selaku Tenaga Lepas Ahli Teknik Tenaga Listrik, dan 4. Mas Indradjaja selaku Direktur Teknik CV Konsodei. Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada beritakorupsi.co dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 22 September 2023

“Hari ini (Jumat, 22 September 22023) bertempat di BPKP Perwakilan Prov. Jatim, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Jubir Ali Fikri

Ali Fikri menjelaskan dalam keterangan tertulisnya nama-nama saksi yang diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan yaitu;
1. Yoyon Sudiono (Ketua Gapensi Surabaya periode 2016 - 2021)
2. Kukuh Santiko Wijaya (Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons)
3. Suhariono (Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya)
4. Agus Budi Hartanto (Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi)
5. Mochammad Chilman Azdi (Karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi)
6. Moch Ranoe Asmoro (Konsultan pada PT Delta Buana)

Selain itu, turut diperiksa 4 orang saksi lainnya, yaitu; 1. Sa’im, S.Pd selaku anggota DPRD Kab. Lamongan periode 2004-2019; 2. Achmad Muchtar, ST., MT selaku Konsultan PT Delta Buana; 3. Nugroho Arianto selaku Tenaga Lepas Ahli Teknik Tenaga Listrik, dan 4. Mas Indradjaja selaku Direktur Teknik CV Konsodei.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan sudah ada Tersangka yang telah ditetapkan namun Ali tidak menyebutkan siapa Tersangka yang dimaksud

"Nanti akan kami umumkan lebih lanjut karena saat ini sedang pendalaman alat bukt," jelas Ali Fikri. (Jnt)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top