0
BERITAKORUPSI.CO -
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) orang saksi dalam dugaan pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan Tersangka “PJ” (Puji Triasmoro selku Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso), “AKDS” (Alexander Kristian Diliyanto Silaen selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso), “YSS” (Yossy S Setiawan) dan “AIW” (Andhika Imam Wijaya) keduanya dari CV. Wijaya Gemilang yang tertangkap tangan atau OTT oleh KPK pada Rabu, 15 November 2023

Pemeriksaan saksi sebanyak 11 (sebelas) orang itu dilakukan penyidik KPK di Polres Bondowoao, pada Senin, 11 Desember 2023. Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada beritakorupsi.co dalam keterangan tertulisnya

“Hari ini (11 Desember 2023) bertempat di  Polres Bondowoso, Tim Penyidik (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi bertempat d Mapolres Bondowoso,” kata Ali

Ke- 11 orang saksi dimaksud adalah;
1. Nisa Rusmita Direktur CV. Wijaya Gumilang,;
2. Titis Qomariyah, karyawan CV Wijaya Gumilang,;
3. Suhartono Direktur CV Maju,;
4. Edy Suyitno Direktur CV Raelina Dwikania Jaya,;
5. Cinipto alias Sutjipto alias Taba alias Om Atjip (swasta),;
6. Erlina Wahyu (Swasta),;
7. Happy Yuniar Rakhman dari CV Atmanda Utama,;
8. Ishaq Faraby (Swasta),;
9. Helmiayanti alias Mimi Direktur CV Cahaya Milandrie (Kontraktor di Dinas Bina Marga Suber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK)) Bondowoso,;
10. Tjahjono Gunawan alias Tjang, Direktur PT Citra Pembangunan, Direktur PT Media Cipta Perkasa, dan Direktur CV Kahyangan,;
11. Sanusi, Direktur CV. Dwi Karya. (Jnt)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top