0
BERITAKORUPSI.CO - 
Makam Almarhum Eddy Rumpoko, mantan Walikota Batu, narapidana Korupsi Suap OTT KPK dan Korupsi Gratifikasi yang meninggal pada tanggal 30 November 2023 saat menjalani hukuman pidana selama 7 tahun di Lapas Semarang Jawa Tengah dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu yang tidak sesuai dengan UU No. 20 Thn 2019 dan Peraturan Panglima TNI tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan akhirnya dipindah ke makam pribadi seluas kurang lebih 600 M di Jalan Sakura Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu Jawa Timur pada Jumat dini hari, 2 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. 

Pemindahan makam Alm. Eddy Rumpoko dari TMP Suropati Kota Batu ke makam pribadi seluas kurang lebih 600 M di Jalan Sakura Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, disampaikan langsung oleh Budi Kabul , Wakil Ketua Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kota Batu Batu saat dihubungi Wartawan beritakorupsi.co melalui sambungan telepon pada Jumat, 2 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB 

"Sudah dipindah ke makam pribadi di Jalan Sakura Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu yang bersebelahan dengan TMP, kata Budi

Budi Kabul menjelaskan, setelah menerima informasi pada Kamis siang, 1 Agustus 2024 sudah melakukan pemantauan untuk memastikan apakah benar makam almarhum Eddy Rumpoko akan dipindah

"Setelah saya menerima informasi, sejak pukul 08.00 malam saya sudah melakukan pemantauan dan pemindahan makam almarhum dimulai pukul 1 dini hari hingga pukul 01.30 WIB," ungkap Budi

Budi menambahkan, pemindahan makam almarhum Eddy Rumpoko dari TMP Suropati Kota Batu ke makam pribadi di Jalan Sakura Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu tanpa koordinasi dengan Subgar Kota Malang 

"Pemindahan makam almarhum Eddy Rumpoko tidak ada koordinasi antara Pemkot Batu dengan Subgar Kota Malang, sehingga tim Subgar Kota Malang turun ke lokasi TMP dan ke makam pribadi untuk memastikan," kata Wakil Ketua Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kota Batu Batu

Menurut Budi Kabul, bawa sejak awal yaitu tanggal 30 November 2023 sudah keberatan untuk pemakaman almarhum Eddy Rumpoko narapidana Korupsi di Taman Makam Pahlawan Suropati Kota Batu 

Namun karena saat itu Budi Kabul sedang dalam perjalanan dari Kota Batu ke Jakarta sehingga tidak dapat berbuat banyak, namun tetap memantau dan merasa keberatan terkait pemakaman almarhum Eddy Rumpoko hingga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait 

"Sejak awal saya sudah keberatan namun saat itu saya sedang dalam perjalanan dari kota Batu ke Jakarta awalnya informasi yang saya terima tidak dimakamkan di tempe namun beberapa saat kemudian saya menerima informasi almarhum akan dimakamkan di TMP sehingga saya berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terakhir saya melakukan orasi di sekitar makam almarhum Eddy Rumpoko di TMP Suropati," ucap Budi Kabul 

Terkait pemindahan makam almarhum Eddy Rumpoko dari TMP Suropati kota Batu ke makam milik pribadi di Jalan Sakura Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu yang tidak berkoordinasi antara Pemkot batu dengan Subgar Kota Malang, Wartawan beritakorupsi.co mencoba menghubungi dan menanyakan ke Pj. Walikota Batu maupun Sekda Kota Batu melalui pesan WhatsApp namun tidak ada respon sama sekali. (*)

Posting Komentar

Tulias alamat email :

 
Top