0
Cristopher O Dewabra selaku Direktur PT.Karimun Megah Abadi Dituntut 16 Tahun Penjara Karena Korupsi Kredit Bank Jatim Sebesar Rp40 M
Cristopher O Dewabra selaku Direktur PT.Karimun Megah Abadi Dituntut 16 Tahun Penjara Karena Korupsi Kredit Bank Jatim Sebesar Rp40 M

#Terdakwa Cristopher O Dewabra yang sempat menjadi burunan di beberapa Kejaksaan Tinggi, selain melakukan Tindak Pidana Korupsi di Jawa Timu...

»
 
 
Top