Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, Wartawan beritakorupsi.co yang juga Anggota HIPAKAD (Himpunan Putra Putri Angkatan Darat) DPD Jatim yang sehari-hari meliput di Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan raya Juanda Sidoarjo mendapat intimidasi dan ancaman dari salah seorang pendukung Terdakwa kasus dugaan Korupsi Gratifikasi dan TPPU Hasana Aminuddin mantan Bupati Probolinggo, anggota DPRD RI
Saat wartawan beritakorupsi.co hendak masuk ke ruang sidang untuk mengikuti sidang Perkara dugaan Korupsi Gratifikasi dan TPPU dengan Terdakwa Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI dan istrinya, Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo, tiba-tiba seorang pria yang belakangan diketahui berinisial "JY" menghadang langkah Wartawan beritakorupsi.co
Sempat terjadi adu mulut antara Wartawan beritakorupsi.co dengan JY dan JY sempat menarik paksa tangan Wartawan untuk turun dari depan pintu ruang sidang sambil berkata "saya tempeleng kamu".
Saat terjadi adu mulut, Wartawan beritakorupsi.co menjelaskan terkait pertanyaan terhadap Terdakwa Hasan Aminuddin dalam wawancara beberapa waktu lalu terkait penghadangan yang dialami Wartawan beritakorupsi.co yang sempat tidak diperbolehkan masuk ke gedung Pengadilan Tipikor Surabaya
"Ia sampean (kamu.Red) dilarang masuk karena dikira sampean orang LIRA (LSM LIRA Red)," kata JY
Namun tidak sempat terjadi pemukulan karena salah seorang Keamanan Pengadilan Tipikor tiba-tiba keluar dari ruang sidang karena mendengar suara adu mulut antara Wartawan beritakorupsi.co dengan JY, dan kemudian melerai serta menyuruh JY untuk menjauh dan Wartawan beritakorupsi.co pun langsung masuk ke ruang sidang
Sebelumnya. Pada tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 Wib, Wartawan beritakorupsi.co juga sempat dihadang dan dilarang masuk ke gedung Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda Sidoarjo Jawa Timur oleh puluhan orang berpakaian serba hitam.
Dan pada tanggal 4 Juli 2024, Wartawan beritakorupsi.co melakukan Wawancara dengan Terdakwa Hasan Aminuddin dan menanyakan apa yang dialami oleh wartawan beritakorupsi.co pada tanggal 13 Juni 2024. Namun Terdakwa tidak menghiraukan apa yang dialami oleh wartawan.
Akibat dari kejadian itu, wartawan beritakorupsi.co pun langsung melaporkannya Ke Sekretaris PN Surabaya dan Panmud Tipikor baik pada tanggal 4 Juli dan 1 Agustus 2024 termasuk ke bagian Pengawalan tahanan KPK. (Red)
Posting Komentar
Tulias alamat email :